"Salah satunya kan yang sedang disarankan itu adalah membentuk TPF ya, yang disampaikan Haris Azhar," ucap Dahnil di media center, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Dahnil menilai Haris telah mengirim usul yang tergolong cerdas. Menurutnya, Haris tidak sekadar melontarkan usul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menurut teman-teman seperti Haris Azhar, ini juga TSMB. Perlu ada evaluasi mendasar," ucap Dahnil.
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengusulkan agar dibentuk suatu komisi atau tim independen untuk mencari fakta kecurangan pemilu.
"Sejak awal saya sudah sebutkan, penting dan perlu ada tim gabungan sejumlah komisi negara. Bawaslu tidak bisa kerja sendirian. Mungkin telat, tapi masih ada harapan untuk meluruskan segalanya," ucap Haris.
Sejauh ini , Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menolak untuk bergabung andai komisi atau tim independen dibentuk. Mereka menilai penanganan dugaan kasus kecurangan pemilu sepenuhnya menjadi wewenang Bawaslu.
"Mohon maaf masalah politik bukan tugas dan wewenang Kompolnas," tutur Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/4).
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)