Hal ini dikatakannya menanggapi isu mobilisasi massa yang pertama kali dihembuskan oleh Amien Rais, yang merupakan eks Ketum PP Muhammadiyah, akibat sejumlah isu kecurangan Pemilu 2019.
"Pak Amien kan termasuk para reformis. Ketika amandemen UUD 45, mereka pelopor Indonesia menjadi negara hukum. Karena itu saya percaya semua elite bangsa dan elite negara itu muaranya akan pada menyelesaikan masalah dengan hukum," katanya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak perlu lagi ada mobilisasi massa. Kasihanlah ya masyarakat sudah lelah satu tahun ini mengerahkan segala pikiran, tenaganya, dan mereka sudah memberi kepercayaan pada sistem, tapi Insyaallah semuanya akan berakhir dengan baik," ucap Haedar.
Haedar mengatakan setidaknya ada tiga pesan dari JK yang disampaikan kepada para tokoh. Pertama, mengawal KPU, Bawaslu, MK berjalan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel hingga penetapan pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.
Kedua, sengketa Pemilu harus diselesaikan lewat proses yang sudah ditetapkan di konstitusi.
Haedar pun mengaku telah mengedarkan surat imbauan kepada warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Edaran itu, kata dia, berisi soal rekonsiliasi warga usai Pemilu 2019.
"Kami sudah mengirimkan edaran untuk warga Muhammadiyah jadilah warga negara yang uswah hasanah yakni jadi teladan baik bagi masyarakat sekitar. Bahwa Pemilu sudah selesai, mari berjabat tangan kembali, lalu kita terima hasilnya dengan jiwa besar," pungkas Haedar.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)