Eks Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menyebut, evaluasi terhadap Pemilu 2019 perlu dilakukan secara mendalam, menyeluruh, dan secepatnya. Evaluasi harus dilakukan KPU ketika semua tahapan pemilu tahun ini selesai.
"Baiknya kita kaji betul. Jangan ditunda-tunda, lakukan segera setelah pemilu," ujar Hadar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Hadar menilai, evaluasi terhadap Pemilu 2019 harus betul-betul dikaji secara rinci. Terutama misalnya sistem pemilu yang masih banyak kekurangan dari sisi teknis.
Menurut Hadar, sistem pemilu dengan begitu banyaknya calon tentu hanya akan menambah beban kerja para penyelenggara pemilu, khususnya para petugas di TPS dan petugas penghitungan suara.
"Kalau memang kesimpulannya beban kerja berat ini karena sistem pemilu yang terlalu rumit, kita ubah sistemnya," katanya.
"Sistem yang sekarang membuat kita harus memilih banyak calon. Jadi misalkan calonnya diturunkan dari 12 atau 10 menjadi 6 calon saja. Itu kan dapat mengubah struktur surat suara dan mengurangi beban kerja penyelenggara," ujar Hadar.
Jumlah itu di luar anggota panwas dan aparat kepolisian yang juga meninggal dunia saat turut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan Pemilu 2019. Sejauh ini, anggota panwas yang meninggal dunia ada 33 orang, sementara dari kepolisian yang meninggal dunia 15 personel.
[Gambas:Video CNN] (osc/sur)