Namun Lukman meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan. Alasannya dia baru menerima surat pemanggilan tersebut pada Selasa (23/4) sore, sementara pada hari ini dia sudah ada agenda lain.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Kemenag, Mastuki mengatakan Lukman telah terjadwal mengisi acara pembinaan haji, sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukman Hakim, Rabu (24/4). Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. Lukman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketum PPP yang juga Anggota DPR Romahurmuziy.
KPK sendiri sempat menyita sejumlah uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Lukman. Uang itu dipastikan KPK bukan merupakan honor yang didapatkan oleh Lukman.
KPK sebelumnya juga memanggil beberapa anak buah Lukman di antaranya Staf Khusus Lukman Gugus Joko Waskito, Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin.
Lihat juga:Kasus Suap Romi, KPK Periksa Sekjen DPR |
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (sah/osc)