Sofyan sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau pada Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi KPK kan sudah mengimbau kemarin, agar ketika tersangka atau saksi dipanggil dapat hadir. Dan pihak PLN ataupun BUMN juga sudah menyampaikan akan koperatif," katanya.
Dirut PLN Sofyan Basir sedang berada di Prancis. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Jadi nanti jika dibutuhkan dalam penyidikan maka [tersangka] akan dipanggil. Waktunya kapan, itu bergantung jadwal dari penyidik," katanya.
Terkait Sofyan, KPK sudah memanggil tenaga Ahli Eni Saragih Tahta Maharaya terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau pada hari ini.
Dalam kasus ini, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana Mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Mantan Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sudah divonis 3 tahun dalam kasus suap proyek yang sama dengan Sofyan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," kata Saut di Kantornya, Selasa (23/4).
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
Dirut PLN Sofyan Basir sedang berada di Prancis. (
Mantan Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sudah divonis 3 tahun dalam kasus suap proyek yang sama dengan Sofyan. (