KPU Belum Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

CNN Indonesia
Kamis, 25 Apr 2019 16:52 WIB
KPU belum memulai rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional karena banyak daerah di tingkat kabupaten/kota yang belum selesai melakukan rekapitulasi.
Komisioner KPU Ilham Saputra. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan proses rekapitulasi suara tingkat nasional belum bisa dilakukan Kamis (25/4). Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2019, rekapitulasi suara tingkat nasional dilakukan mulai Kamis (25/4) dan berakhir 22 Mei 2019.

Namun, Komisioner KPU Ilham Saputra membantah rekapitulasi suara tingkat nasional disebut molor.

"Bukan diundur, memang jadwalnya sudah bisa sekarang, tapi memang ada beberapa kab/Kota, Provinsi belum selesai," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/4).
Ilham mengatakan penyebab rekapitulasi suara nasional belum bisa dilakukan karena proses penghitungan suara di sejumlah daerah belum rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum selesai di kabupaten/kota, provinsi, jadi belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," kata

Ilham menegaskan KPU tetap membuka rekapitulasi tingkat nasional hari ini sembari menunggu proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang belum selesai.

"Jadwalnya sudah bisa sekarang, tapi memang ada beberapa kabupaten/Kota, Provinsi belum selesai," kata dia.
Ilham enggan merinci kabupaten/kota yang belum merampungkan proses rekapitulasi. Ia hanya menyatakan KPU akan menunggu terlebih dulu di level provinsi selesai melakukan rekapitulasi.

"Memang rekap itu kan range-nya panjang, kalau kemudian di kabupaten/Kota belum selesai, di Provinsi belum selesai, ya kita tunggu, sampai kemudian ada Provinsi yang sudah selesai," kata dia.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 Plano yang dilakukan secara manual dan berjenjang

Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 17-18 April 2019, tingkat kecamatan sejak 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April-7 Mei, tingkat provinsi 22 April-12 Mei, dan rekapitulasi nasional tanggal 25 April-22 Mei.
[Gambas:Video CNN] (rzr/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER