Pemantauan itu dilakukan oleh Mata Rakyat Indonesia, KoDe Inisiatif, Kornas JPPR, KIPP Indonesia, dan SPD dengan data yang dikumpulkan dari 262.802 TPS (32,3%) per 25 April 2019 pukul 07.30 dan media lainnya.
Menurut data yang dipublikasikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil 708 temuan itu berasal dari 680 temuan dari pemantauan langsung Mata Rakyat Indonesia dan 28 hasil pemantauan media selama proses rekapitulasi berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu terdapat sejumlah kesalahan dengan temuan lebih kecil seperti hasil C1 dan C1 Plano berbeda, problem kotak suara, salah tulis, salah hitung, pengubahan C1, dan lain-lan.
Dalam kasus C1 tertukar, Bayu mengatakan C1 yang tertukar itu memiliki banyak kekurangan pada bagian-bagiannya seperti hanya berita acaranya, tanda tangan saksinya atau hanya halaman pertama dari sertifikat berita acara.
"Bahkan yang lebih parah lagi kita menemukan C1 yang masuk ke dalam sistem situngnya KPU untuk C1 pilpres ternyata juga dimasuki oleh C1 pileg," ungkapnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan terkait C1 salah input. Kesalahan tersebut, lanjut dia terletak pada proses inputnya. Bukan pada C1-nya yang salah.
Ia memberi contoh yang terjadi pada TPS 9 di Desa Bulugede, Kecamatan Patebon, Kendal, Jawa Tengah.
"Ditulis 01, 133. [Paslon] 02, 54. Tapi yang diinput 01, 133 dan 02, 854 jadi penambahannya kurang lebih sekitar 700 suara," terangnya.
Sementara untuk C1 yang tidak ada menurut Bayu adalah kesalahan dengan terdapat input C1 namun tidak ditemukan secara fisik. Untuk temuan ini contohnya terdapat 117 temuan di Bantul. (ani/wis)