Hal itu dikatakan terkait dengan kesaksian Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah di Pengadilan Tipikor. Ia mengaku pernah mendapat titipan uang Rp300 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk kepentingan muktamar NU di Jombang, Jawa Timur, 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan orang mengatasnamakan kepanitiaan tertentu dan membawa-bawa nama NU, lalu NU yang disebut-sebut. Itu bisa menjadi fitnah bagi NU," cetusnya.
"Andai sampean minta sumbangan saya dan saya beri, apakah sampean akan tanya ke saya uang yang disumbangkan asal usulnya dari mana? Sebagai orang timur, saya yakin tidak ada yang melakukan hal itu," ucapnya.
Dia pun meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. "Saya berharap penegakan hukum bidang korupsi fokus pada upaya pemberantasan korupsi. NU mendukung itu. Jangan ada sikap insinuatif (tuduhan tak langsung)," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (arh/sur)