"Tapi kalau kami dari partai politik memang belum berpandangan ke arah sana (aksi people power)," kata Priyo di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/3).
Ia mengakui inisiasi aksi 'people power' dikemukakan oleh tokoh pegiat demokrasi yang memang berada di barisan pasangan Prabowo-Sandiaga, seperti Amien Rais dan Eggi Sudjana. Aksi tersebut, menurut dia, juga diperbolehkan dalam iklim demokrasi yang dianut di Indonesia sepanjang dalam koridor yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Priyo menyarankan agar aksi 'people power' itu lebih baik dijalankan dalam rangka mengoreksi kecurangan yang terdapat di Pemilu 2019 ini. Ia tak ingin aksi tersebut justru digunakan untuk merusak tatanan demokrasi yang telah dijalankan di Indonesia.
Disisi lain, Priyo menilai dirinya lebih setuju bila dibentuk tim independen pencari fakta kecurangan Pemilu 2019 ketimbang 'people power'.
Sebab, kata dia, tim itu nantinya bisa berjalan bersama-sama dengan kelompok masyarakat sipil untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran Pemilu dengan mekanisme yang jelas.
"Saya berpandangan kalau itu nanti diusulkan saya termasuk yang ikut menyetujui, tapi silakan karena ini kan ranah dari apa itu para pejuang atau masyarakat sipil," kata dia. (rzr/agi)