"Ketika Polda Metro Jaya bilang akun ini tidak diretas saya akan melaporkan Andre Taulany, karena ancaman hukumannya sama dengan istrinya enam tahun. Saya minta Polda Metro Jaya untuk menahan kedua orang ini kalau seandainya terbukti melakukan pelanggaran pidana UU ITE," ujarnya di Polda Metro Jaya sebelum diperiksa polisi, Jumat (26/4).
Namun jika akun Erin terbukti diretas, maka Firdaus akan meminta supaya polisi mencari orang yang meretas akun tersebut. Meski demikian dia mengaku akan menunggu keterangan dari polisi apakah benar akun tersebut diretas atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus kemudian ingin agar polisi menetapkan keduanya menjadi tersangka jika terbukti bersalah.
Tak Ingin Dihentikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan laporan yang dilayangkan oleh Firdaus akan dihentikan jika terbukti akun @erintaulany diretas. Alasannya karena tidak ditemukan niat dan kesengajaan untuk melakukan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan.
"Nanti kita lihat apakah wujud penghackeran itu ada kalau memang ada nanti kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud penghackan terhadap akun milik istrinya, karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andre Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4).
Namun Firdaus tidak terima jika itu dilakukan. Menurut dia polisi harus mencari tahu siapa yang melakukan peretasan dan telah mencemarkan nama Prabowo Subianto tersebut.
"Iya itu (yang meretas) dipanggil. Kita kasih keleluasaan kepada polisi supaya ada tersangka dalam kasus ini. Kalau ini dihentikan kita juga tidak terima," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (gst/dal)