Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan dilakukan karena penyidik membutuhkan bukti dan mencari jejak keterlibatan Enggar seperti yang disampaikan Bowo. Dalam penggeledahan itu, penyidik diketahui menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula rafinasi.
"Ya mungkin seperti yang disampaikan Pak Febri tadi ada keterangan yang membutuhkan alat bukti yang lebih," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan disampaikan salah satu uangnya dari sana, ya sudah kita dalami. Barang kali ada keterkaitannya. Barangkali yang disampaikan (Bowo) itu betul," kata Agus.
Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo menyebut uang Rp2 miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.
Ketika itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Enggartiasto diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017.
"Tanya kepada KPK," kata Saut dikonfirmasi terpisah lewat sambungan telepon, Senin (29/4).
Menurut Saut, saat ini dalam kasus kliennya itu yang paling penting bukan jumlah uang Rp8 miliar yang disita dari Bowo, tetapi dari mana saja sumber uang itu. Saut meyakini KPK akan menelusuri sumber uang Bowo yang disiapkan untuk serangan fajar.
Saut pun menyatakan kliennya akan kooperatif dengan KPK untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK sebesar US$2 per metric ton atas biaya angkut distribusi pupuk. Bowo diduga telah menerima fee sebanyak enam kali dengan total sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Hal ini tak lepas dari penemuan uang Rp8 miliar di perusahaan milik Bowo, PT Inersia. Uang sebanyak itu ditemukan dalam 400 amplop dengan pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. (sah/osc)