Pencopotan tersebut diketahui melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Brigadir Jenderal (Pol) Suroto Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM tertanggal 29 April 2019. Polda Maluku Utara mengganti Roy dengan AKP Stevanus Robin Pattuju yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Kompi Ditsamabta Polda Maluku Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar menuturkan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi yang dipimpin Wakapolda Komisaris Besar Polisi Lukas Akbar untuk mengusut persoalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang tim masih bekerja, menginvestigasi. Nanti kita lihat seperti apa hasilnya," katanya, Selasa (30/4).
Kapolda Maluku Utara Brigadir Jenderal Suroto mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan anggaran pengamanan pemilu. Sesuai jadwal, para anggota ditugaskan mengawal tahapan pemungutan dan penghitungan suara selama 3 hari, serta pleno selama 5 hari.
Selama pengamanan tersebut anggota diberi honor Rp171 ribu per hari.
Namun masalah mulai muncul ketika tahapan pemilu berlangsung molor. Akibatnya, masa pengamanan bertambah panjang. Di sisi lain, honor pengamanan anggota tak ditambah.