Jakarta, CNN Indonesia -- Masa jabatan
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip akan berakhir masa jabatannya Juli 2019 nanti. Namun, tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir Manalip dikabarkan ditangkap KPK di Talaud, Selasa (30/4) sekitar pukul 11.20 WIB.
Manalip menjabat Bupati Kepulauan talaud sejak 2013. Dia maju kembali dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 melalui jalur perseorangan.
Dia maju bersama Gunawan Talenggoran. Namun, dia kalah oleh pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga memenangi Pilkada Talaud.
Kemudian Manalip meloncat dari PDIP ke Partai Hanura. Dia menjabat sebagai Ketua DPD Hanura Kabupaten Talaud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Talaud Jimmy Tindi yang ditemui
CNNIndonesia.com di Bandara Sam Ratulangi mempertanyakan penangkapan KPK.
Menurut Jimmy, Sri Wahyumi baru sekali diperiksa oleh KPK.
"Tapi tiba-tiba sudah ada penjemputan paksa. Ini bukan operasi tangkap tangan (OTT)," tegas Jimmy.
Jimmy menjelaskan, dari informasi yang dihimpun, tidak ada barang bukti transaksi yang dibawa oleh Tim KPK.
Penyidik KPK saat ini telah membawa Manalip ke Jakarta dengan pesawat garuda Indonesia pukul 16.15 Wita.
Manalip dijadwalkan tiba di Jakarta pukul 18.35 WIB.
[Gambas:Video CNN] (ron/ugo)