Dua orang tersangka lainnya adalah tim sukses Bupati Kepulauan Talaud Benhur Lalenoh (BNL) dan Pengusaha Bernard Hanafi Kalalo (BHK). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum barang-barang tersebut dibawa ke Talaud, pada Senin (29/4) malam, tim KPK mengamankan Benhur Lalenoh, Bernard Hanafi Kalalo, dan sopir Benhur di sebuah hotel di Jakarta. Mereka pun langsung dibawa ke kantor KPK
Setelah itu, mengamankan sejumlah tersangka di Jakarta, pagi harinya, tim mengamankan sejumlah pihak di Manado. Pertama, kata Basaria KPK mengamankan seorang Ketua Pokja bernama Ariston Asoseng pada sekitar pukul 08.55 WITA.
Pukul 11.35 WITA, KPK menangkap Bupati Kepulauan Talau Sri Wahyumi di kantornya.
Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah barang bukti mulai dari tas, jam tangan, hingga perhiasan. Barang-barang itu diduga sebagai pemberian suap untuk Sri dari pengusaha.
"Barang bukti yang diamankan bernilai sekitar Rp 513.855.000," kata Basaria
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Setelah diperiksa, KPK kemudian menetapkan Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh, Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa terkait revitalisasi pasar.
Pasal yang disangkakan terhadap pihak yang diduga menerima suap, SWM dan BNL, adalah pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, lanjut Basaria, pihak pemberi suap BHK dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
Gedung Merah Putih KPK. (