Jumlah tersebut bertambah 59 orang dari hari sebelumnya yang menembus angka 318 orang. Data ini dicatat KPU per 1 Mei 2019 pukul 09.00 WIB.
"Update (pembaruan) data per 1 Mei 2019 pukul 09.00 WIB, wafat 377 orang, sakit 2.912 orang, total 3.289 orang," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini KPU melakukan verifikasi data petugas KPPS yang jatuh sakit dan meninggal dunia. Nantinya santunan diberikan dengan transfer ke ATM KPPS atau keluarga.
"Dilakukan serentak, setelah juknis, dana, dan verifikasi data calon penerima santunan selesai dilakukan KPU kabupaten/kota. Pembayaran santunan diberikan melalui transfer ke rekening yang bersangkutan atau ahli warisnya," tuturnya. (eks)