Separator atau pembatas antara jalan umum dan jalur khusus Bus TransJakarta yang berada tepat di depan Gedung Kementerian Pariwisata dicoret menggunakan cat semprot dengan tulisan 'Rakyat Anti Kapitalis', 'May Day', dan'Rezim Fasis'.
Terlihat tidak ada aparat keamanan yang menghalangi aksi vandalisme itu. Aparat kepolisian terlihat fokus membuat barikade untuk menghalau peserta May Day yang merangsek masuk ke Jalan Medan Merdeka Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabutan peraturan itu sebelumnya sudah digemakan sejak May Day 2016 silam setelah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2015 silam.
Kemudian mereka juga menyerukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 183 tentang Perlindungan Maternitas, penindakan tegas pelaku usaha yang melanggar hak buruh, penolakan terhadap tenaga kerja asing (TKA) penganiaya buruh Indonesia, serta penghapusan sistem kerja kontrak outsourcing dan magang. (mts/eks)