"Seandainya kalau dia tidak lulus dalam PPPK, kita harapkan guru ini dibayar sesuai UMR yang ada di daerah masing-masing," ujar Supriano di gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriono mengatakan tidak ada yang bisa dilakukan jika guru honorer yang mendaftar tidak lolos seleksi. Sebab, PPPK membutuhkan tingkat kompetensi tertentu demi perbaikan sumber daya manusia.
"Ya memang ini kan PPPK dikembalikan kepada dana daerah untuk daerah dan tergantung juga kesiapan dana di daerah juga," ujar dia.
Sebelumnya, Kemenpan RB mencatat ada 25 pemerintah daerah yang dinilai sulit melakukan rekrutmen tahun ini lantaran belanja pegawainya di atas 50 persen.
Supriano juga mengatakan pemerintah tahun ini sedang fokus untuk merekrut 129 ribu guru honorer kategori II.
Diketahui sebelumnya, pemerintah menawarkan ribuan kursi PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruffdin mengatakan PPPK ini memprioritaskan guru honorer yang tidak lolos CPNS.
"Guru honorer itu banyak yang tidak bisa ikut CPNS karena umurnya sudah lewat. Kalau PPPK tidak mensyaratkan umur," ucap dia, Senin (14/1).
[Gambas:Video CNN] (ani/arh)