Angka partisipasi sekolah ini menunjukkan daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah.
"Artinya tinggal 13 persen yang harus dikejar, angka partisipasi murni," ujar Muhadjir kepada para wartawan usai menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2017 lalu, angka tersebut hanya mencapai 12,85 persen.
Oleh karena itu, menurut Muhadjir, rencana pemindahan ibu kota negara ke luar pulau Jawa bisa menguntungkan untuk pemerataan layanan pendidikan.
"Saya kira dampaknya akan sangat positif untuk mempercepat pemerataan pendidikan," ujar Muhadjir.
Muhadjir lebih lanjut menyebut sudah waktunya bagi Indonesia untuk menarik pusat kekuasaan atau pemerintahan ke tengah wilayah Indonesia.
Menurut dia, jika semua pelayanan publik, bisnis dan pembangunan lainnya hanya terpusat di pulau Jawa, ketimpangan masih tetap menjadi keniscayaan termasuk pada pendidikan.
Pemindahan Ibu kota, kata Muhadjir dapat mempermudah upaya pemerataan tersebut.
"Betapa beratnya kita menangani wilayah 3T dan luar Jawa itu karena memang pusat kekuasaannya ada di sini [Jakarta]," ujar dia.
Sebelumnya, rencana pemindahan ibu kota mencuat kembali setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait hal tersebut dengan alasan Indonesia perlu menciptakan pusat perekonomian baru yang selama ini terpusat di Jakarta khususnya, dan Jawa pada umumnya.
Anggaran Pendidikan
Selain itu, terkait pemerataan pendidikan, Muhadjir meminta agar pemerintah daerah memperhatikan bagaimana cara memanfaatkan sebaik-baiknya anggaran untuk hal tersebut.
"Pemda gunakan anggaran transfer daerah di sektor pendidikan sebaiknya-baiknya. Jangan sampai dikorupsi. Jangan sampai bocor," kata Muhadjir.
Muhadjir berkata demikian karena pemerintah daerah memiliki wewenang untuk penyelengaraan pendidikan di wilayahnya seperti yang diamanatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam beleid itu diatur pembagian kekuasaan itu tercermin dalam pembagian termasuk dalam hal anggaran. Ia mengatakan terdapat hampir 64 persen anggaran transfer daerah.
"Yang dikelola Kemendikbud itu hanya sekitar 7 persen, dan itu tentu saja bisa mencerminkan bagaimana perimbangan kewenangan dan tanggung jawab dari sektor pendidkan," ujar Muhadjir.
[Gambas:Video CNN] (ani/kid)