Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan jumlah petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya.
"Update data per 2 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, wafat 409 orang, sakit 3.658, total 4.067," kata Arif lewat keterangan tertulis, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah santunan yang direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp36 juta untuk setiap petugas meninggal dunia, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.
"Prinsipnya pemerintah merespons positif akan memberikan santunan kepada teman-teman penyelenggara kita yang gugur dalam tugas maupun sakit," ucap Wahyu di Kantor KPU, Kamis (2/5).
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)