"Saya 'capek' dizalimi terus," katanya, usai persidangan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/5), yang berlangsung tertutup, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, mengatakan pihaknya meminta kepada majelis hakim supaya menghadirkan siapa yang mentransfer uang kepada kliennya itu.
Dua muncikari dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan Vanessa Angel. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
Selain itu, tim pengacara yang ada di Jakarta saat ini juga sedang melapor Bareskrim Polri terkait dengan kejanggalan dalam proses penyidikan.
"Fakta yang kami terima ada bukti transfer kepada salah satu muncikari oleh Tim Cyber Polda Jatim," katanya pula.
"Vanessa itu sedang sakit sinusitis, kami meminta supaya dilakukan peralihan penahanan," katanya lagi.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Demo Forum Emak-emak Jawa Timur menentang prostitusi online dan penyewanya. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
Pada sidang Senin (29/4), kuasa hukum TN, Yafet Kurniawan, menyebut bahwa yang mengirim uang Rp80 juta untuk menyewa jasa Vanessa bukan lah Rian Subroto, atau perantaranya Dhani, sebagaimana tertera dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan bukti cetakan rekening koran milik Tentri, Yafet menyebut yang mengirimkan uang kepada kliennya itu adalah Herlambang Hasea. Namun, ia masih mempertanyakan identitias Herlambang itu.
[Gambas:Video CNN] (frd/antara)
Dua muncikari dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan Vanessa Angel. (
Demo Forum Emak-emak Jawa Timur menentang prostitusi online dan penyewanya. (