Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Jamal Farti mengatakan program rehabilitasi ini merupakan bagian dari hukuman pembinaan terhadap personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Selama dua pekan mereka akan menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara," kata Jamal seperti dikutip Antara di Semarang, Jumat (3/5).
Rehabilitasi ini merupakan gelombang kelima dari program yang diterapkan bagi para polisi pemakai narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para polisi yang menjalani program ini, kata Jamal, sebelumnya telah menjalani sidang disiplin dan kode etik di kesatuannya masing-masing.
Usai rehabilitasi medis, para polisi tersebut akan menjalani pelatihan fisik selama sepekan di Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.
"Evaluasi ini penting untuk memantau apakah mereka nanti kembali pakai narkoba atau tidak," katanya.
[Gambas:Video CNN] (antara/gil)