Duka Pemilu, PKS Minta Kader Kibarkan Bendera Setengah Tiang

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2019 19:54 WIB
PKS mengibarkan bendera setengah tiang atas tragedi ratusan korban pada pemilu 2019 karena ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan pemilihan umum serentak.
Ilustrasi pemilu 2019. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Partai keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman meminta kader dan pengurus untuk mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk belasungkawa atas jatuhnya ratusan korban jiwa pada Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Muda PKS, Pipin Sopian melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (3/5).

"Kita bisa sebut, ini adalah Pemilu terduka, sampai saat ini tercatat 412 orang panitia pemilu yang meninggal dunia dan jumlah yang sakit jauh lebih banyak lagi. Oleh karenanya, Presiden PKS intruksikan memasang bendera setengah tiang," terang Pipin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pipin, jatuhnya ratusan korban pada pemilu 2019 ini merupakan bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan pemilihan umum secara serentak.


"Jatuhnya banyak korban ini menunjukkan bahwa undang-undang pemilu diolah oleh KPU tanpa persiapan yang matang dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," tegas Pipin.

Menurut PKS, seharusnya KPU bisa belajar dari pemilu serentak Lampung pada tahun 2019 yang melakukan pemilihan serentak di 8 kabupaten/kota.

"Itu perhitungannya sampai pagi. Apalagi ini yang skalanya nasional, perhitungan suara selesai hingga berhari-hari," kata Pipin.


Dorong Pansus Kecurangan Pemilu

Pipin mengaku partainya akan terus mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kecurangan Pemilu 2019.

"Kita melihat bahwa Pemilu kali ini marak akan kecurangan, entah karena human error atau human order, ini Pemilu terceroboh dan tercurang," ungkap Pipin.

Pipin mengklaim kecurangan telah terjadi jauh sebelum penghitungan suara. Hal itu terlihat dari temuan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2019. 


Selain itu, adanya petahana yang tidak cuti dari jabatannya membuat peluang menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk kampanye sangat besar. Hal ini menurut Pipin, menunjukkan adanya ketimpangan hukum yang diterapkan KPU kepada peserta Pemilu 2019.

"Sedangkan untuk calon penantang, untuk izin kampanye saja dipersulit, kan ini menunjukkan ketimpangan," terang Pipin.

Pipin berharap dengan adanya Pansus Kecurangan Pemilu ini dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan pilihan rakyat.

[Gambas:Video CNN] (dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER