Pernyataan itu, keluar tiba-tiba dari mulut Romi saat ditanya soal penyakitnya. Saat ditanya wajahnya terlihat lemas, matanya sayu, dan jalannya agak sedikit lunglai.
"Saya cuma ingin menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan Pemilu dengan luber dan jurdil dan selamat kepada partai-partai yang menjadi peserta pemilu dan menjalankan dengan baik," kata Romi di Gedung KPK, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah cukup ya, tanya dokter, tanya dokter," katanya.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan pertama selama 40 hari ke depan ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Febri mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan terhitung sejak Minggu, 5 Mei 2019 hingga 13 Juni 2019. Romi sendiri sempat menyambangi KPK siang ini.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (sah/osc)