Surat 97 Eks Penyidik Senior Kritik Pedas Pimpinan KPK

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2019 20:11 WIB
Terkait isu pembersihan unsur Polri dari KPK, 97 penyidik Polri penugasan di KPK mengirim surat kepada pimpinan dan menyebut lembaga itu bukan lembaga ekslusif.
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 97 penyidik Polri yang pernah ditugaskan di KPK menyebut lembaga itu mestinya kuat dengan kerja sama antara unsur Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bukan karena peran satu unsur saja.

Mereka pun meminta pimpinan KPK untuk tidak menerapkan kebijakan yang ekslusif, terutama dalam hal pengangkatan penyidik di KPK.


Hal itu tertuang dalam surat kepada Ketua KPK Agus Rahardjo, yang diperoleh CNNIndonesia, Jumat (3/5). Surat itu ditandatangani oleh Erwanto Kurniadi, yang kini diketahui menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, dan berisi daftar nama 97 penyidik Polri penugasan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwanto mengatakan pada awal pendiriannya KPK masih memiliki keterbatasan sumber daya materi maupun teknologi.

"Alhamdulillah berkat bimbingan Allah SWT dan kerja keras dari teman-teman kejaksaan dan BPKP kami berhasil menangani kasus korupsi kakap yang pertama yaitu kasus pengadaan helikopter PLC Rostov tipe M-2 dari Rusia dengan tersangka Abdullah Puteh," tuturnya.

Penyidik KPK Novel Baswedan sebelumnya pernah berdinas di Polri. Penyidik KPK Novel Baswedan memutuskan keluar dari Polri untuk bergabung sepenuhnya di Gedung Merah Putih. (CNN Indonesia/Andry Novelino) 
Abdullah Puteh diketahui menjadi kepala daerah pertama yang bisa dijerat kasus korupsi pada saat masih menjabat. Kasus itu terjadi pada 2004, atau dua tahun sejak KPK didirikan.

Selain itu, kata dia, KPK periode awal mampu melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Komisioner KPU Mulyana W Kusuma. Padahal, kata Erwanto, pihaknya belum memiliki teknologi penyadapan seperti saat ini.

"Perlu menjadi catatan pimpinan bahwa saat itu belum ada yang namanya penyidik bernama Novel Baswedan, maupun kemampuan penyadapan yang dimiliki KPK pada saat ini. Semua murni karena kerja sama tim yang solid yang dibangun lintas institusi," urainya.

Dia pun mempertanyakan pemberitaan soal upaya 'pembersihan' penyidik Polri dari KPK yang diklaimnya dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Sepengetahuan kami, KPK itu dibentuk bukan sebagai lembaga eksklusif sebagaimana tersirat dalam surat terbuka yang saya baca, akan tetapi adalah lembaga yang kelak menjadi trigger mechanism bagi terwujudnya lembaga-lembaga negara yang bersih dan bebas dari korupsi," kata dia.

"Namun dengan adanya upaya 'pembersihan' penyidik Polri dari Lembaga tersebut, dan digantikan dengan penyidik-penyidik internal yang diangkat tanpa tes dan hanya dididik satu bulan saja, semakin menunjukkan bahwa KPK tidak berniat untuk menjadi Lembaga sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," Erwanto menambahkan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief meyakinkan tak ada pembesihan unsur Polri di KPK.Wakil Ketua KPK Laode M Syarief meyakinkan tak ada pembesihan unsur Polri di KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Surat 97 penyidik Polri itu menyusul konflik internal di KPK soal pengangkatan penyelidik non-Polri menjadi penyidik yang dilakukan tanpa tes.

Erwanto, lulusan akademi kepolisian 1988, diketahui masuk KPK pada 2005. Sementara, Novel, lulusan Akpol 1998, mulai masuk ke KPK pada 2009. Erwanto tercatat pernah melaporkan Novel dalam kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, ada pula nama mantan Deputi Penindakan KPK Aris Budiman dalam daftar nama pada surat itu.

Soal surat itu, Laode M Syarief mengaku belum membacanya. Yang jelas, ia memastikan KPK tak memiliki niat menghilangkan penyidik Polri dari lembaga antirasuah.

"Saya belum baca suratnya, tetapi tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik polri di KPK seperti itu," ucapnya, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER