Bawaslu Riau Koreksi Kesalahan Penghitungan 4.174 Lembar C1

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Mei 2019 15:57 WIB
Bawaslu Riau menyatakan telah melakukan koreksi 4.174 lembar C1 pada rapat pleno penghitungan dan penetapan suara di tingkat kecamatan karena banyak kesalahan.
Ilustrasi formulir C1. (Dok. KPU)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (BawasluRiau menyatakan telah melakukan koreksi atas 4.174 lembar C1. Koreksi dilakukan dalam rapat pleno penghitungan dan penetapan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Riau.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan koreksi dilakukan karena pihaknya mendapatkan banyak kesalahan dalam lembar tersebut. Kesalahan tersebut menurutnya, kalau dibiarkan bisa merugikan peserta Pemilu 2019.

Upaya koreksi tersebut merupakan buah dari instruksi Bawaslu Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April lalu, Bawaslu Riau memerintahkan kepada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jajaran pengawas pemilu se-Riau untuk mengumpulkan salinan formulir C1 hasil perolehan suara.


Instruksi ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan formulir C1 ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.

"Dan Berdasarkan hasil pengumpulan data, Bawaslu mendapati banyak masalah pada C1. Kesalahan mulai dari penulisan, kolom jumlah, hingga perbedaan jumlah suara pada Caleg maupun Parpol," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu, (4/5).

Rusidi mengatakan upaya koreksi yang dilakukan lembaganya tersebut kemungkinan besar ke depan masih akan bertambah. Maklum, sampai saat ini masih ada beberapa kecamatan yang melaksanakan pleno penghitungan dan penetapan suara. 

Kecamatan tersebut antara lain, Mandau di Bengkalis dan Siak Hulu di Kampar. 

[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER