Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan koreksi dilakukan karena pihaknya mendapatkan banyak kesalahan dalam lembar tersebut. Kesalahan tersebut menurutnya, kalau dibiarkan bisa merugikan peserta Pemilu 2019.
Upaya koreksi tersebut merupakan buah dari instruksi Bawaslu Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan formulir C1 ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di tiap TPS, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di tiap tingkatannya.
Rusidi mengatakan upaya koreksi yang dilakukan lembaganya tersebut kemungkinan besar ke depan masih akan bertambah. Maklum, sampai saat ini masih ada beberapa kecamatan yang melaksanakan pleno penghitungan dan penetapan suara.
Kecamatan tersebut antara lain, Mandau di Bengkalis dan Siak Hulu di Kampar.
[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)