Seperti dikutip dari Antara, berdasarkan data yang masuk pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI mencatat Calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara 56.932.095 atau 56,12 persen. Sementara itu, Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat sebanyak 44.507.820 suara atau 43.88 persen.
Jumlah suara tersebut tersebar dalam 538.201 data Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah masuk, atau 66,17 persen dari total 813.350 TPS.
Meski perolehan suara keduanya terus bertambah, namun, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf masih unggul 12.424 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disclaimer sistem perhitungan KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada menu 'hitung suara' adalah data yang disalin sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Sementara itu, perbedaan data antara entri di sistem perhitungan dan Salinan Formulir C1 akan dikoreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Hal yang pasti, data sistem perhitungan bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.