Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa masyarakat yang selama ini memiliki pilihan politik yang berbeda pada dasarnya tetap bersaudara.
"Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan 'kampret' dan 'cebong'," kata Zainut, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kita sering 'perang' di media sosial maupun dalam kehidupan keseharian kita," ujarnya.
"Menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan menjauhkan diri dari perbuatan zalim, aniaya, fitnah, hoax, ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya," kata dia.
MUI, kata Zainut, juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan.
MUI juga meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar untuk tutup selama bulan Ramadan.
"Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," ujar dia.
Sebelum maupun sepanjang pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung, kerap terjadi kecurangan saling tuduh maupun ujaran kebencian antarpendukung capres-cawapres. Pemilu 2019 pun telah usai sejak 17 April lalu. Proses real count KPU juga masih berlangsung hingga 22 Mei mendatang.
Lihat juga:Kiat Berpuasa bagi Ibu Hamil |