"Hal itu sedang ditangani Bawaslu. Kita beri kesempatan Bawaslu untuk bekerja mengidentifikasi apakah dokumen C1 yang ditemukan itu asli atau C1 palsu," tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya bukan kenapa ada di situ, masalahnya adalah itu asli atau tidak. Kalau kenapa ada di situ ya boleh-boleh saja," ucap Wahyu.
Saat ini Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Jakarta Pusat masih mendalami temuan tersebut.
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus," kata Puadi saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)