"Walhi meminta dibentuknya lembaga khusus reforma agraria yang posisinya setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata kepala desk politik Walhi Khalisah Khalid di kantor Walhi, Jakarta, Senin (6/5).
Menurut Khalisah hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus konflik agraria yang tidak selesai secara tuntas, terutama ketika masyarakat tidak mendapat keadilan yang sepatutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya presiden juga harus memimpin proses penegakkan hukum terhadap perusahaan dan penyelenggara negara yang memfasilitasi penerbitan izin yang tidak seusai dengan nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup," tutur Khalisah.
"Misalnya saat ini kementerian Agraria dan Tata Ruang, KLHK, dan Kantor Staf Presiden juga ada. Akhirnya diping-pong terus ketika ada kasus," ucap Khalisah.
Selain meminta pembentukan lembaga khusus, Walhi juga berharap pemerintah selanjutnya menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin secara keseluruhan kepada perusahaan - perusahaan yang tidak menyelesaikan konflik agraria dan sumber daya alam di areal konsesinya.
"Menerbitkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden yang secara teknis mengatur evaluasi perizinan industri ekstraktif berdasarkan konflik agraria dan sumber daya alam," ujar Khalisah.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)