Hal itu dikatakan Dhani sebelum kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Dhani yang tiba di PN Surabaya, Selasa (7/5) sekira pukul 13.35 WIB langsung melontarkan sejumlah kalimat kepada awak media. Ia menyebut para tokoh untuk tidak takut dengan ancaman Wiranto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seruan Dhani terkait dengan rencana pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Rencana itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto.
Dengan adanya tim tersebut, Wiranto menyebut pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
Dengan tim itu, lanjut mantan Panglima ABRI ini, pemerintah tidak akan membiarkan pihak-pihak yang mencerca hingga mencaci maki Presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019. (frd/osc)