Situng 70 Persen: Jokowi Unggul 13 Juta Suara dari Prabowo

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mei 2019 16:02 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 56,29 persen atau 60.396.817 suara. Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga meraup 43,71 persen atau 46.897.838 suara.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) masih unggul dalam penghitungan suara melalui sistem hitung Komisi Pemilihan Umum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul sekitar 13 juta suara dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam hitung suara Pilpres 2019 melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan total suara masuk 70 persen, Selasa (7/5).

Data yang dihimpun CNNIndonesia.com pukul 15.30 WIB, data C1 yang sudah masuk mencapai 70,04 persen. Total suara sementara yang masuk diambil dari 569.685 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.

Paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memperoleh 56,29 persen suara atau sebanyak 60.396.817 suara. Sementara lawannya, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno meraup 43,71 persen atau 46.897.838 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penghitungan sementara tersebut bisa diakses melalui pemilu2019.kpu.go.id yang datanya terus diperbarui secara berkala.


KPU mencatat penerimaan data suara yang masuk di atas 90 persen baru hanya di beberapa provinsi. Seperti Bangka Belitung (98 persen), DIY (90,05 persen), Bali (99,6) persen, Kalimantan Barat (94,72 persen), Sulawesi Tenggara (98,2 persen), Gorontalo (99,9 persen), dan Sulawesi Barat (97,5 persen).

Hingga saat ini baru Provinsi Bengkulu yang jumlah suara masuk telah mencapai 100 persen. Di Bengkulu, Prabowo-Sandi berhasil menang dengan perolehan 585.535 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf hanya 582.732 suara.

Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem. Penghitungan suara pada Situng seringkali disebut dengan real count KPU dan merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau hasil Pemilu 2019.

Namun, data Situng bukan hasil resmi karena penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional. Hasil akhir yang ditetapkan KPU berdasarkan rekapitulasi yang diumumkan pada 22 Mei mendatang.

KPU juga mengimbau kepada kedua kubu untuk menyudahi klaim kemenangan. Kedua kubu diminta menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari KPU.

(ain/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER