Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin berkomentar singkat saat disinggung soal pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pengisian jabatan Kementerian Agama. Lukman dijadwalkan diperiksa pada Rabu (8/5).
"Insyaallah, insyaallah (datang)," ujar Lukman saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).
Lukman sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat koleganya di PPP, Romahurmuziy atau Romi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Lukman tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses pemanggilan tersebut. Namun ia menyatakan bakal membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK terkait kepentingan penyelidikan. "Ya insyaallah," katanya.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Lukman sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Kemenag. Ia akan dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Romahurmuziy.
Politikus PPP itu juga diminta membawa berbagai dokumen yang diperlukan berkaitan dengan kasus tersebut.
Lukman sebelumnya dipanggil KPK pada 24 April lalu. Namun ia mangkir dengan alasan ada kegiatan lain hingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Rabu (8/5).
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)