"Kita rencanakan mulai sekitar tanggal 9 Mei atau tanggal 10 Mei," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/5).
Viryan menyampaikan rekapitulasi nasional akan dimulai usai penghitungan suara luar negeri di 130 PPLN rampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk rekapitulasi nasional, saat ini baru Provinsi Gorontalo yang sudah selesai dan siap diproses di tingkat nasional. Viryan mengatakan KPU akan menunggu beberapa provinsi lagi yang selesai untuk memulai penghitungan tingkat nasional.
"Iya [Gorontalo siap direkapitulasi di tingkat nasional], tapi kan tidak mungkin satu, harus ada beberapa provinsi sudah selesai," ucap dia.
KPU punya waktu hingga 22 Mei 2019 untuk merampungkan seluruh rekapitulasi suara Pemilu 2019, baik pilpres maupun pileg.