Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Bachtiar, Aziz Yanuar, usai menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Aziz mengungkapkan ketidakhadiran Bachtiar dalam pemeriksaan hari ini lantaran kliennya telah memiliki kegiatan dan janji selama bulan ramadan. Alasan itu, kata dia, telah disampaikan kepada penyidik.
Tersangka TPPU yang juga Dewan Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Aziz menambahkan dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini rencananya penyidik akan menggali keterangan Bachtiar sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan yang pernah dijalani pada tahun 2017.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan polisi akan membuat pemanggilan pemeriksaan kedua kepada Bachtiar Nasir karena tidak hadir pada pemeriksaan hari ini.
"(Pemanggilan kedua) minggu depan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Polisi sendiri telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dana pencucian uang (TPPU) lewat Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Moch Zain menyebut yayasan Indonesian Humanitarian Relief (IHR), yang dipimpin Bachtiar, mengirim bantuan logistik kepada kelompok pemberontak tersebut.
Logistik diduga berasal dari dana sumbangan masyarakat sejumlah Rp3 miliar dalam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), yang juga dikelola Bachtiar di Indonesia.
"Kasusnya Ustaz BN (Bachtiar Natsir) munculnya dari media asing. Ada informasi dari media internasional temuan IHR, yaitu ada kelompok di Suriah yang dianggap menerima dana dari IHR. Disebut nama BN di situ. Jadi, bukan kami yang mulai," kata Tito.
"Kami tarik ke belakang, ternyata ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, asalnya dari Yayasan Keadilan," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
Tersangka TPPU yang juga Dewan Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir. (
Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo. (