Nila menjelaskan berdasarkan audit medis terhadap petugas KPPS meninggal di Jakarta, mereka sudah mengidap penyakit berat terlebih dulu sebelum bertugas.
"Dari data 18 orang di Jakarta, diketahui penyebab meninggal dunia 8 (orang karena) infark miokard atau sakit jantung mendadak kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis," kata Nila dalam jumpa pers yang dilakukan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait jumlah petugas KPPS yang terus bertambah, Nila menyampaikan Kemenkes mengambil keputusan untuk menerjunkan petugas ke setiap tempat rekapitulasi suara di masa yang tersisa.
"Bapak Dirjen Pelayanan Kesehatan sudah kasih surat edaran kepada 34 provinsi, ke kepala dinas kesehatan, agar membantu pengawasan kesehatan para petugas pemilu dan kami meminta laporan dari data yang ada di provinsi," ucap dia.
Kejadian para petugas KPPS yang meninggal dunia selama bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2019 menyedot perhatian publik. Sejauh ini KPU mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia tembus 456 orang dan 4.310 orang sakit.
Angka itu di luar jumlah petugas panwas dan aparat kepolisian yang juga diketahui banyak yang meninggal saat penyelenggaraan pemilu secara serentak ini.
Tercatat hingga Selasa (7/5) petugas panwas yang meninggal mencapai 92 orang, 398 rawat inap, dan 1.592 rawat jalan. Sementara dari pihak polisi tercatat ada 22 anggota yang tewas karena keletihan dalam mengawal proses panjang pemilu.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)