"Kembali diangkat kasus lama tersebut, ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional ke-3," ujar Prabowo dalam pernyataan pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Diketahui Ijtimak Ulama III digelar pada Rabu (1/5) lalu. Dalam acara yang berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat itu dihasilkan lima poin yang pada intinya menegaskan adanya kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," kata dia.
Bachtiar Nasir. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Polisi menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana dana pencucian uang (TPPU) lewat Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Polisi pun telah menjadwalkan pemeriksaan Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5) ini. Namun, Bachtiar mangkir dengan alasan sudah memiliki kegiatan lain yang terjadwal sebelumnya.
Moch Zain menyebut yayasan Indonesian Humanitarian Relief (IHR), yang dipimpin Bachtiar, mengirim bantuan logistik kepada kelompok pemberontak tersebut.
Logistik diduga berasal dari dana sumbangan masyarakat sejumlah Rp3 miliar dalam rekening YKUS, yang juga dikelola Bachtiar di Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (ryn/osc)
Bachtiar Nasir. (CNN Indonesia/Andry Novelino)