Pemeriksaan ini perdana dilakukan setelah ia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Budi Budiman juga sempat bersaksi di sidang Yaya Purnomo. Ia mengaku pernah menitipkan proposal pengajuan anggarankepadaYaya yang saat itu masih berstatus sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Di persidangan itu ia juga mengaku menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya. Proposal itu, kata Budi, diserahkan secara formal ke Kementerian Keuangan.
Yaya sendiri sudah divonis 6,5 tahun penjara pada Februari 2019 silam. Dia terbukti menerima suap bersama anggota DPR fraksi Demokrat, Amin Santono, dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Uang itu diberikan agar Amin mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018.
[Gambas:Video CNN] (ani/arh)