Mereka menyatakan itu di kantor advokat sekaligus pengurus DPP Gerindra, Elza Syarief, Jakarta, Kamis (9/5).
"Menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera Merah Putih setengah tiang sampai dengan tanggal 22 Mei 2019," tutur perwakilan Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, Bakta.
Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa juga meminta pemerintah agar membentuk suatu tim gabungan pencari fakta independen. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi penyebab kematian begitu banyak anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se-Indonesia pada semua korban," ucap Bakta.
Para korban, kata Bakta, harus diberikan santunan. Pemerintah wajib memberikan itu kepada keluarga korban.
"Dan membawa kasus tersebut ke forum internasional, Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," kata Bakta.
Diketahui, sedikitnya 554 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia selama gelaran Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri atas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu, dan Polri. Informasi itu dinyatakan oleh KPU pada Sabtu lalu (4/5).
Dari jumlah sementara, 440 anggota KPPS meninggal dunia, ditambah 3.788 anggota KPPS yang sakit.
[Gambas:Video CNN] (bmw/gil)