Andre menilai, people power yang dimaksud Eggi bukan penggulingan kekuasaan yang sah. Dia yakin ucapan Eggi tak bermaksud mengarah pada makar seperti yang disangkakan kepadanya.
Karena itu Andre meminta Eggi menjelaskan ke polisi bahwa people power yang dimaksud bukan gerakan makar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya tokoh 212 yang juga Caleg PAN, Eggi Sudjana mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Eggi mengaku telah mendapatkan surat dari polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 13 Mei 2019.
"Semalam saya baru pulang dari Bandung. Mampir ke rumah ada surat semalam dari polisi saya jadi tersangka," ujar Eggi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/5).
Kasus ini buntut dari pelaporan terhadap Eggi ke polisi terkait pernyataannya soal 'people power' saat berorasi di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Eggi dilaporkan Suriyanto dengan nomor laporan: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim pada 19 April 2019.
Diketahui, dari video yang viral, Eggi berorasi, "Saya dengar tadi insya Allah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?."
"Kalau people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insyaallah," demikian cuplikan penggalan video pernyataan Eggi di depan rumah Prabowo yang viral.
[Gambas:Video CNN] (tst/osc)