Laporan itu disebut terjadi pada Rabu (8/5) setelah Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag, Romahurmuziy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanyai soal tindak lanjut temuan RP10 juta tersebut, Laode menjawab pimpinan KPK telah merekomendasikan untuk tidak menyerahkan laporan ke direktorat gratifikasi.
Menag Lukman hakim Saifuddin mengaku sudah melaporkan Rp10 juta dari tersangka KPK, namun itu terjadi setelah OTT. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Dalam sidang praperadilan Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/5) lalu, anggota tim Biro Hukum KPK, Evi, sempat menyebut Lukman menerima uang sejumlah Rp 10 juta dalam kasus itu.
"Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Syaifuddin terima uang Rp10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Prov Jatim," ujar Evi.
"Salah satu peserta seleksi adalah Haris Hasanudin yang saat itu menjabat sebagai PLT Kemenag Jatim," tuturnya
Dalam kasus ini, Lukman, yang merupakan kader PPP, disebut meloloskan Haris dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag. Padahal, Ketua KASN merekomendasikan agar kelulusan Haris dibatalkan lantaran ia pernah menerima hukuman disiplin pada 2016.
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN] (ani/arh)
Menag Lukman hakim Saifuddin mengaku sudah melaporkan Rp10 juta dari tersangka KPK, namun itu terjadi setelah OTT. (
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. (