"Ya sudahlah dibubarin saja. Diulang. Tim ini harus dievaluasi. Kalau untuk memperkuat penegakkan hukum, harusnya polisi yang jalan," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas ini karakternya adalah intervensi terhadap penegakkan hukum," ucap Choirul.
Menkopolhukam Wiranto bertekad menjerat para pencaci Presiden Jokowi lewat Tim Asistensi Hukum. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Choirul menganggap wajar jika kepolisian yang membentuk tim asistensi hukum. Bisa dimaklumi andai Kapolri membutuhkan dukungan untuk mempercepat proses penegakkan hukum.
"Tapi karena ini oleh Kemenkopolhukam, pendekatannya jadi politik. Jadi politik memaksakan penegakkan hukum," kata Choirul.
Choirul kemudian menyinggung soal struktur tim asistensi bentukan Wiranto. Dia mengatakan ada nama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Jaksa Agung Prasetyo dalam jajaran pengarah tim asistensi hukum. Kemudian ada pejabat kepolisian seperti direktur tindak pidana umum dan direktur tindak pidana siber.
Menurut Choirul, struktur tersebut membuat tim tidak lagi independen dalam melihat kasus hukum. Aparat penegak hukum, yang berada dalam tim, akan melihat kasus dalam sudut pandang politik.
Presiden kedua RI Soeharto membentuk Kopkamtib dalam rangka menjaga stabilitas nasional. (REUTERS) |
"Memang Menkopolhukam menarik persoalan ini menjadi persoalan politik. Harusnya ini dihindari. Karena ini cerminan dari karakter, kalau zaman dulu misalkan Orde Baru," ucap Choirul.
"Kalau kayak gini kayak Pangkomkamtib jamannya Soeharto," lanjutnya.
Alhasil, lembaga ini bisa menangani kasus-kasus yang dianggap dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi dengan mengambil kewenangan lembaga-lembaga yang ada di bawah koordinasinya.
[Gambas:Video CNN] (bmw/arh)
Menkopolhukam Wiranto bertekad menjerat para pencaci Presiden Jokowi lewat Tim Asistensi Hukum. (
Presiden kedua RI Soeharto membentuk Kopkamtib dalam rangka menjaga stabilitas nasional. (