Pengusutan itu dilakukan lantaran dalam video yang viral di media sosial itu, HS sempat mengatakan bahwa dirinya berasal dari Poso. HS sendiri diketahui memiliki rumah di Palmerah, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," kata HS dalam video tersebut.
HS berada di Parung lantaran melarikan diri setelah mengetahui bahwa video yang berisi pernyataannya itu viral di media sosial. HS pun dijerat dengan pasal 104 KUHP tentang makar.
"Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden," tutur Ade di Mapolda Metro Jaya.
HS sendiri dalam pemeriksaan mengaku tidak kenal dengan orang yang merekam aksinya. Sementara polisi menduga orang itu berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
[Gambas:Video CNN] (dis/wis)