Jokowi mengajak seluruh pihak menahan diri mengingat saat ini bulan puasa Ramadan.
"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," kata Jokowi selepas meresmikan Tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam keterangan resmi, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ujarnya.
HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
HS dikenakan Pasal 104 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Aksinya yang terekam video langsung viral di media sosial. HS terekam mengucapkan kata-kata ancaman kepada Jokowi.
"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," kata HS dalam video tersebut.
HS sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap. Dia melarikan diri ke rumah kerabatnya yang terletak di Parung, Bogor. Ia kabur setelah mengetahui bahwa pernyataannya dalam sebuah video telah viral.
"Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).