Diketahui, Bachtiar sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar (sedang berada di Mekkah). Sejak beberapa hari yang lalu saya lupa. Menghadiri undangan acara Liga Muslim Dunia," ucap Aziz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu kalau masalah pencekalan," ucap Aziz.
Aziz mengaku sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Tadi saya antar surat permohonannya ke Mabes Polri. Permohonan penundaan pemeriksaan, " ucap Aziz.
Dalam surat tersebut, kuasa hukum atas nama Tim Advokasi Ustaz Bactiar Nasir (TA-UBN), memohon penundaan pemeriksaan kliennya pada Selasa (14/5).
"Karena klien kami saat ini sedang berada di Mekkah untuk menjalankan ibadah umrah dan selanjutnya memenuhi undangan dari Muslim World League untuk mengikuti Konferensi Internasional di Mekkah tanggal 19-22 Mei dengan tema Moderasi Islam dalam Quran dan Sunnah," mengutip bunyi surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Undangan kepada Bachtiar Nasir dari Liga Muslim Dunia juga dilampirkan. Undangan itu bertuliskan aksara Arab.