"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap penyidik tidak menahan bang Eggi karena selama ini beliau kooperatif ya, setiap panggilan beliau datang, beliau menjawab," kata Andre saat dihubungi terpisah.
"Berita acara penangkapan ditandatangani pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 pukul 06.25 WIB," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Argo menjelaskan surat itu dibacakan saat Eggi menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Surat itu pun dikirimkan ke rumah Eggi dan diterima oleh istrinya.
Atas hal itu Pitra menyebut kliennya adalah korban politik. Menurut dia kasus yang dihadapi oleh Eggi ini sudah masuk ranah politik.
"Kalau berbicara people power kita harus lihat asal muasal daripada people power tersebut. People power bukan bang Eggi sebagai pencetus people power, akan tetapi ada berbagai pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power tapi sampai saat ini tidak ada tindakan," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5). (sah/wis)