Pantauan di lokasi, sebagian besar dari massa beratribut Front Pembela Islam (FPI). Ada pula di antara mereka mengenakan ikat kepala kalimat tauhid, serta ada pula yang memakai seragam serikat pekerja.
Sembari mengibarkan Bendera Merah Putih, massa juga mengacungkan poster bernada protes bertuliskan beragam kalimat. Salah satunya poster bertuliskan "#KartuMerahUntukKPU".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa Aksi Ratu Adil. (CNN Indonesia/Farid) |
"Pemilu kali ini adalah pemilu yang terburuk di Indonesia. Mulai dari kotak kardus, C1 yang hilang, angka yang penuh rekayasa hingga kecurangan-kecurangan yang terjadi saat berlangsungnya pemilu. Kita anggap itu adalah suatu pengkhianatan," kata Reni.
"Ada saksi dari salah satu paslon yang tidak menandatangani, kita omongkan di sini harus di sepakati karena kita masyarakat. Suara kita sudah kita berikan di TPS. Ketika yang bertugas tidak bertugas dengan baik itu harus menjadi perhatian Bawaslu," katanya.
"Kalau misal tidak diterima dan tidak ditindaklanjuti, maka kami akan terus turun ke jalan, (massa) lebih besar, sampai kapanpun," ujarnya.
Massa Aksi Ratu Adil. (CNN Indonesia/Farid) |
Di sela aksi, ada 10 perwakilan massa Ratu Adil yang kemudian diperbolehkan masuk ke gedung Bawaslu Jatim untuk melakukan dialog dan menyampaikan aspirasinya.
Sementara itu, ratusan massa lain tetap melakukan aksi dan orasi di depan Bawaslu. Sontak hal itu membuat Jalan Kapuas sempat menglami kemacetan yang cukup panjang.
9 Tuntutan
Ada sembilan tuntutan dari Ratu Adil terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 yang mereka klaim terdapat kecurangan.
Berikut tuntutan mereka, pertama, hentikan situng KPU, yang menyebarkan berita hoaks akibat angka input yang salah dan sengaja.
Kedua, audit investigatif terhadap KPU atas pelaksanaan Pemilu yang amburadul.
Keempat, audit forensik DPT Pemilu yang penuh dengan penggelembungan dan angka-angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kelima, bentuk TPF kematian petugas pemilu dan kibarkan bendera setengah tiang, Indonesia berduka.
Keenam, bentuk pansus kecurangan Pemilu, wahai DPR RI, jangan kau diam membisu.
Ketujuh, hentikan kriminalisasi ulama dan tokoh masyarakat, hak berpendapat bukan kesalahan.
Kedelapan, usut keterlibatan ASN, BUMN, alat penegak hukum yang berpolitik.
Terakhir, diskualifikasi capres yang menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan dirinya.
[Gambas:Video CNN] (frd/osc)
Massa Aksi Ratu Adil. (CNN Indonesia/Farid)
Massa Aksi Ratu Adil. (CNN Indonesia/Farid)