"Ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hari ini di Bengkalis," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan dari penggeledahan tersebut, KPK sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis. Febri menyatakan tim masih berada di lapangan sampai saat ini.
Sejak Agustus 2017 lalu KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis. Keduanya adalah Hobby Siregar dan M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015.
Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp100 miliar. Amril sendiri pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Febri Januari lalu. (wis/sah/wis)