Lieus adalah salah satu orang yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
"Gua ini encek-encek dari Glodok, makarnya gimane? Ampun, kayak enggak ada kerjaan. Kambing mati tiga diselidik polisi, KPPS 600 enggak ada yang nyelidikin," kata Lieus di Rumah Perjuangan Rakyat, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lieus mengatakan dirinya tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.
Menurut Lieus, pemerintah sudah salah menggunakan pasal makar untuk menakut-nakuti rakyat agar berhenti menuntut keadilan dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Ia menyatakan dirinya tak takut dengan panggilan yang dilayangkan polisi.
"Dipanggil, dituduh makar, ditahan pun enggak akan ada rakyat yang takut, karena yang kita bela adalah kedaulatan rakyat," ujarnya.
Penyidik Bareskrim Polri juga memanggil Lieus Sungkharisma untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar atas laporan yang dilakukan oleh Eman Soleman.
Hari ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Lieus setelah tak hadir pada Selasa (14/5) lalu. Saat itu, Lieus tak hadir lantaran dirinya mengaku belum memiliki pengacara.
[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)