"Saat kejadian yang lari 177 orang napi. Jadi yang tertangkap atau kembali maupun diserahkan keluarganya ada 107 orang," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham, Jahari Sitepu, Jumat (17/5).
Jahari menyebutkan para napi yang telah tertangkap itu saat ini dititipkan di Rutan Tanjung Pura 60 orang, Lapas Binjai 43 orang, Lapas Kelas 1 Medan 1 orang, Rutan Pangkalan Brandan 3 orang napi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para napi juga menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Salah satunya agar PP 99 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. PP 99 ini mengatur pengetatan remisi bagi terpidana narkotika, terpidana korupsi dan terpidana teroris.
"Tuntutan yang disampaikan napi PP 99, mereka minta kalau enggak dihapus atau direvisi, tuntutan lain biasalah, ada soal makanan, padahal makanan yang dikasih buat mereka bagus," ucapnya.
Dia menambahkan saat kerusuhan terjadi ada 1.635 orang warga binaan yang menghuni Lapas Narkoba Kelas III Langkat ini. Ribuan napi itu hanya dijaga oleh 11 orang sipir.
Pasca kerusuhan, situasi lapas telah kondusif. Aparat bersenjata dari Kodim 0203 Langkat, Batalyon 100 Raiders dan Bataliyon Infantri 8 Marinir melakukan pengamanan dalam dan seputaran lokasi lapas. Sedangkan jajaran Polda Sumut melakukan penjagaan siaga di jalan-jalan menuju masuk lokasi lapas
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas III, Langkat, Sumut, Kamis (16/5) siang. Napi dan tahanan mengamuk dan merusak kendaraan di lapas karena emosi melihat rekan mereka disiksa sipir. Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar.
Kaca-kaca di Lapas juga berpecahan. Begitu juga dengan rumah-rumah pegawai lapas yang ada di depan. Ratusan orang napi kabur usai menjebol pagar lapas. Sementara itu banyak napi yang berada hingga ke luar pagar tapi tidak mau kabur. Umumnya yang tidak mau kabur karena masa tahanannya segera berakhir.
[Gambas:Video CNN] (fnr/wis)