Diketahui, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 52 persen suara, sementara Prabowo - Sandi mendapat 48 persen suara berdasarkan perhitungan KPU DKI Jakarta.
Saksi Prabowo - Sandi, Ahmad Fauzi, mengatakan, pihaknya memiliki data berbeda soal jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Atas dasar itulah dia enggan menandatangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzi curiga ketika jumlah partisipasi pemilih yang terdaftar dalam DPK mencapai 98 persen. Menurut dia hal itu tidak lazim.
"Sejarah pemilih dunia, itu paling tinggi 78 persen. Ini mendekati 98 persen, itu yang kami curigakan membuat kami menolak," ucap Fauzi usai perhitungan suara.
Jokowi - Ma'ruf menang di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Sisanya, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Prabowo - Sandi memperoleh suara lebih banyak. (bmw/fea)